Kode Tender 21271352
Nama Tender Belanja Jasa Service Cadang UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I - Kendaraan Operasional Truk Sampah Arm Roll dan Dump Truk,Belanja Penggantian Suku Cadang Cadang UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I - Kendaraan Operasional Truk Sampah Arm Roll dan Dump Truk Tender Gagal
Alasan Pembatalan Tidak ada peserta yang lulus evaluasi teknis
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
26097994 Belanja Jasa Service Cadang UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I - Kendaraan Operasional Truk Sampah Arm Roll dan Dump Truk APBD
26097994 Belanja Jasa Service Cadang UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I - Kendaraan Operasional Truk Sampah Arm Roll dan Dump Truk APBD
Konsolidasi ?
Tanggal Pembuatan 12 Agustus 2020
Tahap Tender Saat Ini Tender Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Bekasi
Satuan Kerja Dinas Lingkungan Hidup
Jenis Pengadaan Jasa Lainnya
Metode Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran APBD 2020     APBD 2020    
Nilai Pagu Paket Rp. 608.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 418.805.068,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Kab.Bekasi - Bekasi (Kab.)
  • Kab.Bekasi - Bekasi (Kab.)
Kualifikasi Usaha Kecil
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SIUP Kecil, masih berlaku, KBLI 45301 dan 45201
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
Memiliki TDP atau NIB
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
2019
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) tidak dikenakan Sanksi Daftar Hitam;
2) keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait;
3) tidak dalam pengawasan pengadilan dan/atau sedang menjalani sanksi pidana; dan
4) tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
Peserta Tender 14 peserta